Tujuh Bulan Pasca-Bencana: Menunggu Realisasi Janji Pemerintah untuk Pemulihan

Memasuki bulan ketujuh setelah terjadinya bencana banjir bandang di Aceh Utara, masih banyak keluhan dan harapan yang tersisa dari para penyintas. Terutama di kalangan ibu-ibu yang merasakan dampak yang sangat dalam. Pertanyaan yang terus mengemuka adalah kapan bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah akan terealisasi?
Harapan yang Tak Kunjung Datang
Salah satu isu utama yang mencuat adalah terkait dengan bantuan jadup dan Bantuan Stimulan Ekonomi (BSSE) yang dijanjikan oleh pemerintah. Hingga saat ini, distribusi bantuan tersebut belum merata; sebagian warga sudah menerimanya, sementara yang lain masih menunggu tanpa kepastian.
Nurjannah, salah seorang penyintas dari Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, mengungkapkan rasa frustasinya. “Sampai hari ini, kami belum menerima jadup. Sampai kapan kami harus menunggu?” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Keresahan di Antara Penyintas
Keluhan serupa juga datang dari ibu-ibu lainnya di lokasi yang sama. Diskusi mengenai bantuan ini terus berlangsung di antara mereka, menciptakan gelombang keresahan. Banyak yang saling bertanya dan mencari tahu informasi terbaru mengenai pencairan bantuan tersebut.
Di kompleks Hunian Sementara (Huntara) di Buket Linteung, Fitriani juga menyampaikan keluhannya. “Kami hanya ingin tahu kapan bantuan jadup akan cair. Sudah lama kami menunggu di sini,” ujarnya, menunjukkan betapa mendesaknya situasi yang mereka hadapi.
Proses Pencairan yang Rumit
Sebelumnya, bantuan BSSE dan bantuan isi hunian tahap II senilai Rp 28,68 miliar telah disalurkan kepada sejumlah penerima di 50 gampong yang tersebar di enam kecamatan di Aceh Utara. Proses simbolis diserahkan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, pada 26 Mei 2026 di Balai Desa Kecamatan Baktiya.
Fakhrurrazi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, menjelaskan bahwa pencairan bantuan ini ditujukan untuk korban banjir di 50 desa yang meliputi Kecamatan Baktiya, Sawang, Muara Batu, Jambo Aye, Langkahan, dan Seuneuddon.
“Bantuan yang disalurkan mencakup Stimulan Ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga dan bantuan isi hunian senilai Rp 3 juta,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima.
Peninjauan dan Respons dari Pemerintah
Pada 4 Juni 2026, Safrizal ZA, Dirjen Bina Adwil Kemendagri RI dan Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pasca-bencana Sumatera, melakukan peninjauan ke lokasi Huntara yang mengalami kerusakan akibat angin kencang. Dalam kesempatan tersebut, ia menjawab pertanyaan para penyintas mengenai bantuan yang ditunggu-tunggu.
Safrizal menjelaskan bahwa pencairan jadup di Aceh dilakukan dalam beberapa gelombang. Beberapa daerah sudah mencapai gelombang keempat, sedangkan ada juga yang masih di gelombang pertama dan kedua. “Untuk Langkahan, berdasarkan SK Bupati yang sudah dikirimkan ke Jakarta untuk verifikasi, ini termasuk dalam gelombang,” ungkapnya.
Proyeksi dan Janji dari Pejabat
Ia juga memprediksi bahwa bantuan untuk Langkahan akan masuk dalam gelombang ketiga dan keempat. Ia berjanji bahwa proses pencairan akan segera selesai dan bantuan akan segera dikirimkan kepada penerima.
“Setelah saya kembali dari Aceh Utara, saya pastikan pencairan jadup akan segera diselesaikan. Proses ini bertahap karena jumlah yang banyak dan bergantung pada penyelesaian pendataan terakhir serta SK BNBA (By Name-By Address) yang disiapkan oleh Bupati,” tambahnya.
Kepastian Pencairan di Depan Mata
Menanggapi pertanyaan para wartawan mengenai kepastian pencairan, Safrizal memastikan bahwa semua proses akan selesai pada bulan Juni 2026. “Untuk jadup gelombang keempat, pak Bupati sudah mengirimkan data ke Jakarta. Kami pastikan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat, tinggal dua minggu lagi,” tegasnya.
Menanti Realisasi yang Diharapkan
Di tengah semua harapan dan janji yang disampaikan, para penyintas banjir masih harus menunggu dengan sabar. Mereka terus berharap bantuan pasca-bencana yang dijanjikan pemerintah, termasuk BSSE, jadup, Dana Tunggu Hunian (DTH), dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap), segera terealisasi.
Kondisi ini menggambarkan betapa mendesaknya kebutuhan akan bantuan bagi para penyintas yang masih bertahan di lokasi hunian sementara. Setiap harinya, mereka berharap agar suara mereka didengar dan bantuan yang mereka butuhkan segera datang. Keberadaan mereka dalam situasi sulit ini menuntut perhatian lebih dari pemerintah untuk memenuhi janji-janji yang telah diucapkan.
Kesulitan yang dihadapi oleh para penyintas bukan hanya sekadar masalah materi, tetapi juga menyangkut harapan dan masa depan mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mendesak dan memastikan bahwa bantuan yang dijanjikan tidak hanya menjadi janji belaka.





