Dosen FEB UMSU Mendaftar Sebagai Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026–2029

Partisipasi akademisi dalam sektor strategis sangat penting untuk pengembangan daerah, dan kali ini, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali memperlihatkan komitmennya. Dr. Ade Gunawan, seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMSU, telah resmi mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara untuk periode 2026–2029. Langkah ini menunjukkan dedikasinya terhadap peningkatan kualitas penyiaran yang profesional dan berintegritas.
Pendaftaran Resmi sebagai Calon Komisioner KPID Sumut
Dr. Ade Gunawan mengantarkan berkas pendaftarannya langsung kepada panitia seleksi di Medan. Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen seorang akademisi untuk berkontribusi dalam penguatan tata kelola penyiaran di daerah. Dalam era digital yang semakin berkembang, dunia penyiaran memegang peranan krusial dalam membangun literasi masyarakat.
Pentingnya Peran Penyiaran di Era Digital
Dr. Ade Gunawan menggarisbawahi bahwa lembaga penyiaran saat ini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia informasi dan hiburan. Lebih dari itu, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan konten yang berkualitas dan mendidik masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyiaran sebagai sarana edukasi yang dapat memperkuat nilai-nilai positif di dalam masyarakat.
Regulasi dan Pengawasan dalam Penyiaran
Dalam pernyataannya, Dr. Ade Gunawan menyatakan, “Penyiaran harus mampu menjadi sarana edukasi dan penguatan nilai-nilai positif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penguatan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan publik sangatlah penting.”
Kontribusi Penyiaran terhadap Ekonomi Kreatif
Sebagai seorang akademisi di bidang ekonomi dan bisnis, Dr. Ade Gunawan mengakui bahwa industri penyiaran memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi kreatif dan pengembangan sumber daya manusia di daerah. Untuk itu, sinergi antara berbagai pihak—regulator, lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat—menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan produktif.
- Penyiaran sebagai media informasi dan hiburan
- Tanggung jawab moral dalam menciptakan konten berkualitas
- Peran edukatif dalam masyarakat
- Sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran
- Pentingnya regulasi yang adaptif
Harapan terhadap Seleksi KPID Sumut
Partisipasi Dr. Ade Gunawan dalam seleksi calon komisioner KPID Sumut diharapkan dapat memberikan perspektif akademik dan profesional yang penting untuk pengembangan sistem penyiaran. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, ia berkomitmen untuk mendorong penyiaran yang tidak hanya independen tetapi juga berpihak kepada kepentingan publik.
Peserta Lain dalam Seleksi
Seleksi calon komisioner KPID Sumut untuk periode 2026–2029 diikuti oleh beragam individu dari berbagai latar belakang. Terdapat profesional, akademisi, praktisi media, serta tokoh masyarakat yang memiliki perhatian khusus terhadap dunia penyiaran di Sumatera Utara. Keberagaman ini diharapkan dapat menghasilkan calon komisioner yang memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan dan peluang di sektor penyiaran.
Membangun Masa Depan Penyiaran yang Berintegritas
Penyiaran yang berkualitas adalah fondasi bagi masyarakat yang cerdas dan berdaya. Dengan adanya komisioner yang memiliki visi dan kepedulian terhadap perkembangan media, diharapkan penyiaran di Sumatera Utara dapat lebih baik dalam memberikan informasi yang akurat dan mendidik.
Dr. Ade Gunawan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana akademisi dapat berkontribusi dalam sektor publik. Dengan latar belakang akademis dan pengalaman dalam bidang ekonomi, ia berupaya membawa perubahan positif melalui posisi yang diincarnya. Keberanian untuk terjun ke arena seleksi ini adalah langkah untuk mewujudkan penyiaran yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Dengan mendaftar sebagai calon komisioner KPID Sumut, Dr. Ade Gunawan tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap dunia penyiaran, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah ini menjadi awal bagi transformasi penyiaran di Sumatera Utara menuju arah yang lebih baik.






