Dinas Koperasi Payakumbuh Membangun Zona Integritas WBK-WBBM untuk Reformasi Birokrasi

Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh kini berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan membangun Zona Integritas (ZI) yang bertujuan mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pencanangan ini dilakukan dalam sebuah acara resmi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pentingnya Zona Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan
Zona Integritas berfungsi sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arahan dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menekankan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memperkuat reformasi birokrasi. Dengan membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah, diharapkan akan tercipta budaya kerja yang anti-korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Budaya Kerja yang Anti Korupsi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menjelaskan bahwa komitmen ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerja di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM yang bebas dari praktik korupsi. Dengan ini, diharapkan setiap pegawai dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Aparatur
Pembangunan Zona Integritas juga berfokus pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Hal ini penting agar mereka dapat beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Transformasi ini diharapkan dapat membentuk ASN yang lebih disiplin, profesional, dan responsif.
Unit Kerja Percontohan
M. Faizal juga menekankan bahwa pembentukan Zona Integritas akan melahirkan unit kerja percontohan menuju WBK dan WBBM. Unit-unit ini akan menjadi model bagi perangkat daerah lain dalam menerapkan reformasi birokrasi.
Mindset dan Culture Set yang Diperlukan
“Perubahan mindset dan culture set merupakan langkah utama agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” kata Faizal. Ini menunjukkan bahwa untuk mencapai tujuan reformasi, setiap individu harus berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan publik.
Meningkatkan Pengawasan Internal
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya bertujuan untuk perubahan budaya kerja, tetapi juga untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Akselerator Reformasi Birokrasi
Faizal menggambarkan Dinas Koperasi dan UKM sebagai bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh anggota, ia yakin bahwa perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Memperkuat Integritas Aparatur
Pembangunan Zona Integritas juga dilihat sebagai langkah untuk memperkuat integritas aparatur dalam mendukung pelayanan kepada koperasi dan pelaku UMKM. Dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel, diharapkan iklim usaha akan semakin sehat dan produktif.
Mewujudkan Budaya Kerja Berintegritas
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan semakin kuat,” pungkas Faizal. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh. Komitmen ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menerapkan ZI dan reformasi birokrasi.
Kolaborasi untuk Tata Kelola Pemerintah yang Bersih
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kota Payakumbuh, Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE, serta mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pelayanan yang Profesional dan Bebas Korupsi
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi aspek administratif, tetapi lebih kepada bagaimana seluruh ASN dapat memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Dr. Syahrir. Langkah ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.
Dengan semua langkah yang diambil, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh berupaya untuk tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan reformasi birokrasi yang lebih baik ke depannya.