Ketua BPC Peradin Jakbar Dilantik, Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Jakarta – Dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat, Firman Wijaya, Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), secara resmi melantik Hartono Suwongso sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Jakarta Barat pada Jumat, 10 April 2026. Pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum bagi kepemimpinan Hartono, namun juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara advokat, pemerintah, dan masyarakat.
Pelantikan yang Dihadiri Banyak Pihak
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Peradin, Hendrik E. Purnomo, serta sejumlah pengurus dan anggota dari berbagai wilayah Peradin. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif.
Peran Strategis Peradin dalam Masyarakat
Firman Wijaya dalam sambutannya menegaskan bahwa Peradin telah menjalin hubungan erat dengan masyarakat sejak awal berdirinya. Organisasi ini berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, terutama bagi kelompok-kelompok yang kurang beruntung dan membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Peradin akan terus memperjuangkan penegakan hukum walaupun dalam situasi yang sulit,” katanya, menekankan tekad organisasi untuk menjaga integritas profesi advokat dan memperjuangkan supremasi hukum di tanah air.
Pentingnya Sinergi antara Advokat dan Pemerintah
Firman juga memberikan pesan kepada kepengurusan baru BPC Peradin Jakarta Barat agar dapat memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Ketua BPC memiliki peran sentral dalam memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum,” ujarnya. Dengan begitu, advokat dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Momentum Baru untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Pelantikan Hartono Suwongso sebagai Ketua BPC Peradin Jakarta Barat diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan peran advokat sebagai pilar penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Hartono diharapkan mampu membawa harapan baru bagi masyarakat dalam hal akses keadilan.
Ke depan, BPC Peradin Jakarta Barat diharapkan dapat memperluas layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, serta meningkatkan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
Program Kerja yang Adaptif dan Responsif
Kepengurusan baru juga diharapkan dapat menghadirkan program-program kerja yang adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat urban, seperti di Jakarta Barat. Ini termasuk penguatan literasi hukum publik, advokasi berbasis kepentingan masyarakat, serta peningkatan peran advokat dalam menjaga stabilitas sosial.
- Meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat.
- Melakukan advokasi untuk kepentingan masyarakat.
- Memberikan pelatihan berkelanjutan bagi advokat.
- Membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil.
- Mengembangkan program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menjaga Marwah Profesi Advokat
Dari pelantikan ini, diharapkan BPC Peradin Jakarta Barat semakin solid, progresif, dan responsif dalam menjalankan fungsi sebagai organisasi profesi advokat. Peradin berperan sebagai mitra strategis negara sekaligus pelindung kepentingan masyarakat yang mencari keadilan.
Pelantikan ini juga menjadi simbol komitmen berkelanjutan Peradin untuk terus hadir di tengah masyarakat, sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang inklusif serta adil bagi semua lapisan masyarakat.
Mendorong Inovasi dalam Pelayanan Hukum
Dengan kepemimpinan baru di BPC Peradin Jakarta Barat, diharapkan inovasi dalam pelayanan hukum akan semakin meningkat. Hal ini penting mengingat dinamika hukum yang terus berubah dan tantangan yang dihadapi masyarakat urban.
BPC Peradin Jakarta Barat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, serta menjawab kebutuhan hukum masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua BPC Peradin Jakarta Barat harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.